Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 18 Jun 2025 07:56 WIB ·

Perayaan Hari Jadi Kabupaten Bengkulu Utara Mulai Tahun 2025 Berubah, Ini Penjelasannya


 Perayaan Hari Jadi Kabupaten Bengkulu Utara Mulai Tahun 2025 Berubah, Ini Penjelasannya Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Untuk perayaan hari ulang tahun kabupaten Bengkulu Utara Mulai tahun 2025 ini akan jatuh pada tanggal 4 Juli yang sebelumnya diperingati pada tanggal 8 Oktober.

Perubahan ini berdasarkan Undang Undang Nomor 87 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Bengkulu Utara di Provinsi Bengkulu.

Hal ini tertuang dalam Pasal 2 UU No 87 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Bengkulu Utara di Provinsi Bengkulu, yang menyatakan, bahwa Tanggal 4 Juli 1959 merupakan tanggal pembentukan Kabupaten Bengkulu Utara berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-undang Darurat Nomor 4 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 55).

Kemudian, Undang-undang Darurat Nomor 5 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 56) dan Undang-undang Darurat Nomor 6 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 57) tentang pembentukan Daerah tingkat II termasuk Kotapraja, dalam lingkungan Daerah tingkat I Sumatera Selatan, sebagai Undang-undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821).

Kemudian lagi, dalam Undang Undang Nomor 87 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Bengkulu Utara di Provinsi Bengkulu, juga tidak menyatakan mewajibkan serta melarang untuk membentuk Peraturan daerah sebagai turunan undang undang tersebut.

Dengan perubahan hari jadi Pembentukan Kabupaten Bengkulu Utara tersebut, sehingga HUT Kabupaten Bengkulu Utara yang ke 66 tahun 2025 ini jatuh pada tanggal 4 Juli.

Perlu juga kita ketahui, pengkajian ulang hari jadi terbentuknya Kabupaten bukan hal yang tabu, melainkan justru suatu keharusan, agar tidak mewariskan sejarah yang salah dan menyesatkan kepada generasi penerus

HUT Kota Arga Makmur, Sepertinya Tepat Pada Tanggal 2 Oktober

Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1976 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkulu Utara Dari Kota Bengkulu (Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu) Ke Arga Makmur Di Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkulu Utara. HUT Kota Arga Makmur Jatuh Pada Tanggal 2 Oktober.

Dengan demikian, maka Hari Ulang Tahun Kota Arga Makmur, tepatnya ditetapkan pada tanggal 2 Oktober.

Artinya, apabila ditemukan fakta baru atau ditemukan sumber dokumen yang lebih kuat, lengkap dan akurat sehingga dapat dipertanggungjawabkan menyangkut asal usul Kabupaten Bengkulu Utara, yang dapat menumbuhkan kebanggaan masyarakat Bengkulu Utara. maka hari jadi yang telah ditetapkan sebelumnya menjadi gugur, diganti oleh tanggal hari jadi menurut fakta yang lebih dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. (De~Ru)

 

 

EDITOR : REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 860 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Arie Septia Adinata Tunjuk Budiman Sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara

21 Januari 2026 - 16:01 WIB

Geger! Video Syur Asusila Diduga Mirip Oknum Kabag Pemkab Bengkulu Utara

21 Januari 2026 - 14:17 WIB

Sidang SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ada Perintah Langsung Dari Ketua

19 Januari 2026 - 18:22 WIB

Ketua DPRD Parmin Hadiri Kenal Pisah Kapolres Bengkulu Utara

16 Januari 2026 - 11:28 WIB

Kenal Pamit Kapolres, Bupati Arie Septia Adinata Harap Komunikasi dan Koordinasi Terus Terjalin Baik

16 Januari 2026 - 09:22 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Apel Farewell Sambut Kapolres Baru

15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Trending di Bengkulu Utara