DUGAAN KORUPSI DANA DESA LUBUK BALAM, LHP SUDAH DI TERIMA POLRES BU

banner 120x600
banner 468x60

BENGKULU UTARA TR.ID ~ Terkait hasil audit dana desa Lubuk Balam kecamatan Air besi kabupaten Bengkulu Utara dari Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Polres Bengkulu Utara Ke Inspektorat Bengkulu Utara. Untuk Laporan Hasil penyelidikan (LHP) dari Inspektorat sudah serahkan ke polres Bengkulu Utara.

Keterangan Nopri Silaban, SE. Kamis 07/03/2024. sebagai kepala inspektur inspektorat Bengkulu Utara melalui WhatsApp, Laporan Hasil Penyelidikan sudah di serahkan ke polres Bengkulu Utara sekitar hari kamis tanggal 29 Februari 2024

“Untuk hasil penyelidikan tidak bisa kami ungkap di sini, silakan di konfirmasi langsung ke pihak Penyidik Tipikor Polres Bengkulu Utara, karena kasus ini masuk ke LIDIK,” Jelas Nopri Silaban.

Ketika di konfirmasi Kanit Tipikor Polres Bengkulu Utara Ipda. Tri Cahyoko
melalui WhatsApp, Membenarkan LHP dari Inspektorat sudah di terima dan segera akan di Tindak lanjut, Jelasnya. (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *