Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 14 Mar 2025 13:38 WIB ·

Diduga Aset Rumdin Raib, Sekretariat DPRD Bengkulu Utara Melayangkan Surat Terhadap Sonti Bakara


 Diduga Aset Rumdin Raib, Sekretariat DPRD Bengkulu Utara Melayangkan Surat Terhadap Sonti Bakara Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Diduga hilang atau raibnya berbagai pasilitas rumah dinas (Rumdin) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara.

Setelah pergantian unsur pimpinan dari periode 2019-2024 ke ke periode 2024-2029, semakin nyata. Pihak sekretariat dewan Bengkulu Utara telah melayangkan Surat ke Sonti Bakara, SH, selaku mantan pimpinan DPR periode 2019-2024, pada hari Kamis (13/3/2025)

Nomor Surat yang dikirimkan pihak sekretariat DPRD Bengkulu Utara ke Sonti Bakara, 175/56/Set- DPRD/2025, bersifat penting, Prihal Klarifikasi Keberadaan Barang Milik Daerah Pada Rumah Dinas Ketua DPRD Bengkulu Utara yang masa itu di jabat oleh Sonti Bakara

Dasar Surat yang di sampaikan pihak sekretariat DPRD Bengkulu Utara :

1. Pemendagri Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah

2. Berakhirnya Masa Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Periode 2019-2024.

Eka Hendriyadi, SH, selaku sekwan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara (BU), mengatakan, sesuai dengan dasar di atas tersebut, maka di minta terhadap Sonti Bakara, mengklarifikasi Keberadaan Barang Milik Daerah pada Rumah Dinas Ketua yang Ter inventaris di Sekretariat yaitu, Alat Olahraga, TV, Lemari, Tempat Tidur, dan Alat Karaoke, yang mana barang di maksud tidak terdapat di Rumah Dinas, besar kemungkinan terbawa, guna ketertiban Administrasi Barang Milik Daerah.

Surat klarifikasi terhadap ketua DPRD Bengkulu Utara Periode 2019-2024 (Sonti Bakara red) telah dikirimkan kemaren  tepatnya hari kamis (13/3). Jika ada aset yang tidak sengaja terbawa harapan kita segera di kembalikan, guna pendataan,” tegas Eka.

Hingga berita ini di terbitkan masalah data-data aset, staf sekretariat DPRD Bengkulu Utara, masih belum ingin secara transparan untuk memberikan, walaupun Sekwan telah mengizinkan untuk dapat dimiliki. Diduga banyak Aset-Aset yang telah hilang.

Pihak terkait tidak berani memberi dan membuka data secara transparan terhadap publik. Padahal unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029, mengatakan data tersebut tidak perlu dirahasiakan. (***)

Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 334 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Arie Septia Adinata Tunjuk Budiman Sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara

21 Januari 2026 - 16:01 WIB

Geger! Video Syur Asusila Diduga Mirip Oknum Kabag Pemkab Bengkulu Utara

21 Januari 2026 - 14:17 WIB

Sidang SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ada Perintah Langsung Dari Ketua

19 Januari 2026 - 18:22 WIB

Ketua DPRD Parmin Hadiri Kenal Pisah Kapolres Bengkulu Utara

16 Januari 2026 - 11:28 WIB

Kenal Pamit Kapolres, Bupati Arie Septia Adinata Harap Komunikasi dan Koordinasi Terus Terjalin Baik

16 Januari 2026 - 09:22 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Apel Farewell Sambut Kapolres Baru

15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Trending di Bengkulu Utara