LEBONG TR.ID ~ Dalam kurun tahun 2023 tidak seperti di tahun-tahun yang sebelumnya tidak situasinya, tapi di tahun 2023 ini, luar biasa setiap kegiatan Pembangunan yang di laksanakan diduga marak dengan praktek KKN bahkan sampai APBD-Des banyak di salah gunakan untuk belanja yang tidak jelas peruntukannya Kepada masyarakat yang diduga telah Direncanakan oleh Para oknum- oknum Kades di wilayah Kabupaten lebong seperti pemberitaan yang marak diterbitkan Media-Media belakangan ini dibeberapa Desa yang ada di wilayah Kabupaten lebong. Kamis (21/12/2023)
Tokoh pemuda dan Aktivis Pemuda Lebong Angkat bicara kepada media ini, viral nya beberapa hari yang lalu ada beberapa Desa yang sudah diterbitkan pemberitaan yang diduga berbau KKN dan carut marutnya mengelola dana desa dan itu Semua sudah di lirik oleh Aparat Penegak Hukum (APH), ujar Yudi selaku pemuda dan aktivis masyarakat yang cukup paham dengan situasi dan kondisi kabupaten Lebong saat ini.
Yudi menambahkan jika tahun-tahun lalu semua kegiatan Pembangunan digelar dan dikerjakan Mulai Maret paling lambat Mei dan Bulan September paling lambat November Habis tidak ada lagi kegiatan, namun Sekarang diujung tahun 2023, bahkan Tinggal menghitung hari saja tetapi masih ada juga. pembangunan-Pembangunan di Desa-Desa diduga tidak Jelas, jadi wajar Jika Publik curiga dan menduga Proyek Siluman, ucapnya
”Banyak ditemui di lapangan pembangunan tanpa papan informasi, sudah Wajar pihak berwenang seperti APH, Kejari untuk memanggil serta Memeriksa para oknum Kades-Kades terkait yang di duga adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa” Pungkasnya
Demikian juga penilaian dari Organisasi Kemasyarakatan, Seperti LSM dan Wartawan meminta pihak Penegak Hukum untuk tidak berpangku tangan dan harus turun tangan. untuk menindaklanjuti dengan tegas mengusut tuntas Pembangunan infrastruktur Seperti Di Kecamatan kecamatan dan sekitarnya, mulai dari sistem perencanaan Hingga pelaksanaanya, yang telah Menghabiskan Anggaran Ratusan Juta Rupiah di tahun 2023 ini.
Hasil Dari investigasi yang dilakukan, Oleh Pihak Media dan LSM mengatakan Maraknya Proyek Siluman dan dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa tahun 2023 ini, Dalam Hal ini mohon kepada Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong Untuk Memanggil dan mengusut Secara tuntas dugaan- dugaan penyimpangan dan pelanggaran itu dan juga Inspektorat lebong harus turun untuk mengaudit Desa-Desa tersebut yang telah diterbitkan pemberitaannya.
Hal ini perlu ada penguatan terkait pengawasan serta ikut serta dalam memberantas KKN di Indonesia sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku dan disini jelas kita selaku masyarakat harus mendorong pihak aph untuk bisa menegakan supremasi hukum yang jelas terhadap oknum oknum yang diduga kuat merugikan negara, sehingga hal ini mampu memberikan efek jera terhadap para oknum kades nakal yang sering memainkan dana desa untuk kepentingan pribadinya.
Laporan : Resi trimala
Editor : Redaksi