Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 21 Apr 2025 21:13 WIB ·

Aksi Penipuan Catut Nama Kadis PUPR Bengkulu Utara, Warga Diminta Waspada


 Aksi Penipuan Catut Nama Kadis PUPR Bengkulu Utara, Warga Diminta Waspada Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Utara, Munadi menyampaikan bahwa telah terjadi pencatutan namanya oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan melalui aplikasi WhatsApp.

“Oknum pelaku penipuan tersebut menghubungi sejumlah kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara dengan menawarkan proyek pembangunan desa yang mengatasnamakan Dinas PUPR,” ujar Munadi , Senin (21/04/2025).

Menurut Munadi, modus operandi pelaku adalah mengirimkan pesan melalui nomor WA +6282171220922 dengan menggunakan foto profil dan namanya.

“Pelaku meminta foto jalan desa yang akan dibangun, lalu para kepala desa di yakini akan di bangun proyek pembangunan jalan di desa tersebut dalam waktu dekat ,” Bebernya

Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan pelaku penipuan tersebut adalah hoaks dan tidak benar. Oleh karena itu, kepada masyarakat, khususnya para kepala desa, diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan-pesan yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

“Alhamdulillah, beberapa Kepala Desa menghubungi saya secara langsung untuk konfirmasi, sehingga belum ada kepala Desa yang menjadi korban penipuan,” sebut Munadi.

“Apabila menerima pesan atau tawaran yang mencurigakan, segera laporkan dan konfirmasi langsung ke instansi pemerintah yang terkait,” tambahnya.

Kepala Dinas PUPR juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap segala bentuk penipuan yang dapat merugikan masyarakat mengingat di era digital yang serba cepat ini, informasi dapat dengan mudah menyebar melalui berbagai saluran komunikasi.

“Agar tidak menjadi korban penipuan, masyarakat harus selalu waspada dan memverifikasi setiap informasi dari sumber-sumber resmi dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming tertentu,” pungkas Munadi. (De~Ru)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 546 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sinergi Dengan Rakyat, Kodim 0423/BU Kolaborasi Dengan Pemda dan Masyarakat Perbaiki Bendungan Irigasi

24 April 2025 - 16:34 WIB

Eko Putra Resmi Jabat Ketua Partai NasDem Kabupaten Bengkulu Utara

23 April 2025 - 23:47 WIB

Pemdes Kedu Baru bersama warga bentuk kepengurusan Masjid Suhada yang baru

23 April 2025 - 13:24 WIB

Penyelenggara Bantah Adanya Dugaan Nepotisme dalam Seleksi Calon Paskibraka Bengkulu Utara 2025

22 April 2025 - 17:29 WIB

Pemdes Genting Perangkap Sukses Laksanakan Titik Nol Peningkatan Jalan Usaha Tani

21 April 2025 - 17:55 WIB

Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara

18 April 2025 - 07:36 WIB

Trending di Bengkulu Utara