DPD LSM Gerindo, Meminta APH Audit Dana Revitalisasi SMPS Muhammadiyah Bengkulu Utara

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara TR.ID ~ Polemik Bantuan pemerintah program revitalisasi dari kementerian pendidikan di SMPS Muhammadiyah Bengkulu Utara Menuai kejanggalan dalam realisasi pembangunannya.

Ketua DPD LSM Gerindo kabupaten bengkulu Utara, Julianto, Meminta Inspektorat dan Kejaksaan turun tangan untuk audit dana revitalisasi SMPS Muhammadiyah Bengkulu Utara yang cukup besar, (10/11/2025)

Dalam hal ini, ketua Dewan pimpinan Daerah (DPD) , Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Gerakan Reformasi Indonesia (Gerindo) Kabupaten Bengkulu Utara, Turut menyoroti dugaan pemakaian material yang dianggap tidak sebanding dengan nilai bantuan Rp 889.805.000 dari APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Julianto, menilai penggunaan seng yang berkualitas rendah dinilai terlalu tipis. berikut pengecoran beton tiang kolam diduga tidak mengunakan mesin molen, jarak cincin besi tidak sesuai dengan juklak dan juknis, yang mana hal tersebut dapat berdampak pada kwalitas bangunan. Sehingga berpotensi tidak akan bertahan lama.

“Jika benar proses pekerjaan ini menunjukkan indikasi pengurangan kualitas, maka ini sudah menggelar ketentuan yang berlaku, Sebab revitalisasi ini menyangkut keselamatan peserta didik dan tanggung jawab negara, ”paparnya. (10/11/2025)

Julianto menilai revitalisasi ini minimnya pengawasan dari pihak yang terkait, dengan anggaran yang cukup fantastis ini, seharusnya pekerjaan diawasi dengan ketat. agar program revitalisasi ini berjalan dengan baik sesuai dengan harapan pemerintah pusat.

Apa lagi beredar isu panitia pembangunan mengaku tidak memahami spesifikasi teknis, maka potensi penyimpangan terbuka lebar. Proyek APBN ini seharusnya diawasi oleh tenaga ahli yang berkompeten.

Dengan adanya pengakuan dari Ketua P2SP yang mengatakan tidak memahami spesifikasi bangunan, ini tentu memicu keresahan serta kecurigaan publik.

kami dari DPD LSM Gerindo kabupaten Bengkulu Utara Meminta. kementerian pendidikan dasar dan menengah, Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Inspektorat, kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya, untuk dapat turun langsung meninjau dan mengaudit revitalisasi SMPS Muhammadiyah yang diduga ada kejanggalan dalam pembangunannya. agar program revitalisasi ini dapat terealisasi baik dan tidak di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” Tutupnya. (De~Ru)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *