Bengkulu Utara TR.ID ~ Pekerjaan Proyek pembagunan lapangan Futsal di SMPN 10 Bengkulu Utara, sudah retak-retak. Padahal, pelaksanaan pekerjaan itu baru berkisar Sepekan lalu selesainya.
Pantauan beberapa awak media di lokasi kegiatan proyek pembangunan lapangan futsal terlihat di beberapa titik sudah mengalami retak retak.
Oleh karena itu, pembangunan yang menggunakan sumber anggaran APBD Kabupaten Bengkulu Utara itu dikeluhkan oleh wali murid dan masyarakat setempat.
Mereka menduga pekerjaan tersebut tidak menghasilkan bangunan yang berkualitas dan tidak sesuai dengan RAB.
“Baru sepekan saja sudah retak-retak. Bagaimana besok-besok. Hampir bisa dipastikan lapangan futsal itu akan segera rusak dan tidak bisa di gunakan .
Sayang uang negara terkesan dihamburkan untuk pekerjaan yang tak berkualitas,” ungkap Wali murid yang tidak mau di sebutkan identitasnya, pada media ini, Jumat (07/11/2025).
Lebih jauh ia menduga, proses pekerjaan maupun material yang digunakan tidak sesuai dengan rancangan atau rencana bangunan kontruksi untuk lapangan futsal. Sehingga dalam waktu singkat saja, lapangan futsal itu sudah mengalami kerusakan.
“Sebagai wali murid dan masyarakat, yang punya kewenangan untuk turut mengawasi proses pembangunan, yang menggunakan uang rakyat, kami minta agar pihak terkait turun ke lapangan dan cek pekerjaan lapangan futsal ini!” tegasnya.
Ia juga meminta agar tagihan pekerjaan itu jangan dibayar dahulu oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Atau jikapun sudah dibayar, maka kerugian negara harus dipastikan dikembalikan.
“Pelaksana pekerjaan konstruksi yang tidak serius dalam mengerjakan kewajibannya sebagaimana SPK, juga harus diberikan sanksi. Bila perlu seret secara pidana bila ada indikasi terjadinya korupsi,” imbuhnya.
Masyarakat berharap agar pihak terkait meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan fasilitas sekolah, sehingga kualitas pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan bisa dimanfaatkan siswa dalam jangka panjang. Pungkas warga
Pekerjaan pembangunan lapangan futsal di SMPN 10 Bengkulu Utara dengan paket pekerjaan revitalisasi, bernilai kontrak Rp. 194.800.000,- bersumber dari APBD Bengkulu Utara tahun 2025, dengan jangka waktu pelaksanaan 90 hari kerja.
Adapun leading sectornya adalah Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, dengan pelaksana pekerjaan CV. Daya Bangun Utama
Ketika di konfirmasi awak media pada Plt Kadis Pendidikan, Kusno, Melalui pesan WhatsApp, Mengatakan bahwa proyek kegiatan tersebut belum di PHO. (De~Ru)
EDITOR : REDAKSI












