Proyek Revitalisasi SDN 107 Bengkulu Utara Disorot Tajam, Diduga Keramik Lama Ditimpa Dengan Yang Baru

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara TR.ID ~ Proyek revitalisasi satuan pendidikan SDN 107 Kabupaten Bengkulu Utara, memantik sorotan tajam publik. Pasalnya, proyek senilai Rp 634.184.983 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 Kementrian Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Pantauan awak media di lapangan memperlihatkan adanya dugaan kuat bahwa pemasangan keramik baru dilakukan dengan cara menimpa keramik lama tanpa pembongkaran terlebih dahulu. Praktik tersebut jelas tidak sesuai dengan standar teknis rehabilitasi bangunan pendidikan dan berpotensi menurunkan kualitas konstruksi. Rabu (05/11/2025).

Lebih parahnya lagi, para pekerja terlihat tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, sepatu kerja, dan rompi keselamatan. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan pelaksana serta abainya pihak dinas terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang wajib dijalankan dalam setiap proyek pemerintah.

Dengan keramik lama ditimpa tanpa pembongkaran, itu sudah menyalahi aturan teknis dan mencederai prinsip pembangunan berkualitas. uang negara bukan untuk proyek asal jadi.

kejadian seperti ini menandakan bahwa fungsi pengawasan dari Kementerian Pendidikan dan konsultan tidak berjalan maksimal.

Ketika diwawancarai kepala tukang di lokasi kegiatan, mengatakan bahwa itu pemasangan keramik sudah sesuai dengan gambar dan petunjuk konsultan pengawas, ucapnya.

“Ia mas itu sudah sesuai dengan petunjuk konsultan pengawas pemasangan keramiknya tanpa di bongkar keramik yang lama,” Jelasnya

Diharapkan Proyek revitalisasi SDN 107 untuk segera diaudit dan dibongkar ulang jika terbukti ada pelanggaran teknis.

Sekolah itu kan aset negara, bukan milik pribadi. Kalau keramik lama ditimpa yang baru tanpa pembongkaran, berarti kualitasnya diragukan.

seharusnya proyek pendidikan seharusnya menjadi contoh integritas dan transparansi, bukan justru memperlihatkan praktik asal-asalan yang merugikan masyarakat.

Seharusnya Proyek pendidikan harus diawasi ketat karena menyangkut kepentingan publik dan masa depan generasi bangsa.

Ketika awak media mau wawancarai kepsek 107 Bengkulu Utara selaku panitia pelaksana kegiatan sedang tidak berada di tempat dan di konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan pemasangan keramik tanpa pembongkaran serta tidak digunakannya APD di lokasi pekerjaan.

Publik kini menanti langkah tegas dari Kementerian Pendidikan  untuk meninjau ulang pekerjaan tersebut, memastikan proyek dilaksanakan sesuai standar teknis, transparan, dan tidak merugikan keuangan negara. (De~Ru)

 

 

Editor : Redaksi

 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *