Bengkulu Utara TR.ID – Di lansir dari media Voicebengkulu.com Berakhir nya masa jabatan Penjabat kepala desa. desa gardu kecamatan Arma jaya kabupaten Bengkulu Utara pada Kamis 26 September 2024 menyisakan berbagai persoalan.
Salah satunya pengadaan karpet masjid yang dianggarkan dari dana desa di nilai ketua pembangunan masjid tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya. dari 18 gulung karpet untuk masjid di duga di beli dengan harga murah. Berdasarkan pantauan karpet yang di beli berada dipasaran dalam kabupaten Bengkulu Utara harga tertinggi Rp 500.000.00/gulung dari dana sebesar Rp 31.305 455,00
Menurut masyarakat pihak yang mendapatkan pengadaan adalah salah satu anggota ormas di bengkulu Utara. ketika di konfirmasi dengan anggota ormas yang diduga sebagai pihak penyedia jasa . orang tersebut menyatakan pengadaan melalui CV.
Namun ketika ditanyakan nama perusahaan pengadaan tidak ada jawaban bahkan mengalihkan pembicaraan dan meminta di telepon .Saat di telpon malah ditolak dan mengirim voice note yang menyebutkan “, seharusnya sama-sama paham”, ujarnya.
Dilain tempat Sekjen Ormas yang tempat oknum itu menjadi anggota ormas mengatakan tidak mengetahui kegiatan pengadaan karpet masjid itu apa mengutip nama ormas atau atas nama pribadi.
Dengan adanya dugaan Korupsi yang dilakukan oleh oknum ormas di bengkulu Utara dalam pengadaan karpet masjid tersebut, masyarakat meminta pihak terkait untuk memeriksa kegiatan pengadaan karpet masjid di desa Gardu tersebut
Ketika di konfirmasi PJs kepala desa gardu tidak memberikan jawaban atas klarifikasi/ konfirmasi jawaban untuk media ini. ditelepon maupun di chat tidak. ada jawaban. (***)
EDITOR : REDAKSI