BENGKULU TENGAH TR.ID ~ Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., menghadiri dan membacakan secara langsung jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Tengah terhadap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Raperda Pengelolaan Barang Milik Negara pada rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah. Selasa (24/10/2023)
Rapat Paripurna dipimpin oleh Waka II DPRD Bengkulu Tengah Evi Susanti,S.IP,.M.AP., Tampak hadir Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat serta Kepala Bagian di ruang lingkup pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pada jawaban Bupati terhadap 2 Raperda tersebut yang di bacakan oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto adalah ucapan terima kasih atas apresiasi serta saran dan masukkan yang di berikan oleh ketujuh fraksi di DPRD Bengkulu Tengah pada rapat paripurna sebelumnya.
“Kita ketahui bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat memberikan kontribusi anggaran bagi keberlangsungan pembangunan daerah . Oleh sebab itulah, kita harus dapat bersama-sama saling berkoordinasi dan berkolaborasi menentukan besaran dari pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Bengkulu Tengah. Selain itu, kita juga harus dapat memberikan ruang atau tempat dan jalan yang benar-benar sesuai dengan kegunaannya terhadap barang milik daerah, sehingga dapat tersusun dengan rapih sesuai prosedur yang ada,” jelasnya
Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Tengah Evi Susanti menyampaikan setelah jawaban Bupati terhadap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Raperda Barang Milik Daerah di sampaikan, maka akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir oleh seluruh fraksi di DPRD Bengkulu Tengah pada rapat paripurna selanjutnya.(***)
Editor : Redaksi