Bengkulu Utara TR.ID – Pasca mencuatnya kasus dugaan Oknum ASN terlibat politik praktis di wilayah hukum polres Bengkulu Utara, Bawaslu sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Oknum ASN yang bekerja di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Surat panggilan dari Bawaslu sudah di kirimkan kepada pihak yang bersangkutan.
Pasalnya, Senin 16 Oktober Oknum ASN yang diduga terlibat politik praktis, dengan dalil praktek kejuruan anak-anak Sekolah SMK 2 Argamakmur. Oknum ASN tersebut dipanggil oleh Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait dugaan politik praktis yang mendukung salah satu calon legislatif pada hari Senin 16 Oktober 2023.
” Surat sudah kami layangkan, hari Senin 16 Oktober 2023 jam 9:00. Wib. Yang bersangkutan kami minta keterangan terkait dugaan pelanggaran berat, bagi ASN yang berpihak kepada salah-satu calon”, Ungkap ketua Bawaslu Bengkulu Utara (red. Tri Susanto,SE.
Pantauan dari awak Media, Baliho yang tersandar di dinding sekolah SMK 2 Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, diduga mirip dengan Baliho Caleg DPR RI yang bernuansa warna kuning atas nama Hj. Derta Rohidin, di lansir dari Media HarianRakyat.online [ *** ]
Editor : Redaksi