DUGAAN DANA DESA SEBERANG TUNGGAL JADI LADANG KORUPSI

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara TR.ID ~ Terkait Dana Desa Tahun 2023 yang sudah di realisasi Anggaran Dana Desa (DD) tahap pertama, pemerintah Desa Seberang Tunggal kecamatan Batik Nau kabupaten Bengkulu Utara mengajukan pencairan dana tahap ke dua, bahkan informasi warga masyarakat setempat yang tidak mau di tulis namanya, telah di cairkan pihak pemerintah daerah, namun belum direalisasikan pihak pemerintah Desa.

Sementara mantan Sekdes Desa setempat mengatakan, sepengetahuannya, mulai dari pengajuan anggaran, hingga selesai pelaksanaan pekerjaan jalan rabat beton tahap pertama, tidak adanya perubahan gambar, maupun RAB serta jumlah anggaran. Namun tidak mengetahui setelah adanya publikasi permasalahan fisik di lakukan perubahan secara diam – diam oleh oknum atau pihak – pihak tertentu.

“Sampai pada terakhir masa jabatan saya sebagai sekdes di Desa Seberang Tunggal, rasanya tidak ada pengajuan perubahan RAB, baik dari kepala Desa maupun dari konsultannya. Jika ada perubahan secara diam-diam oleh oknum tertentu, tentu saya tidak tau menau,” ungkap mantan Sekdes.

Sementara dipublikasikan sebelumnya oleh pihak media ini, rincian penjabaran dan belanja Desa Seberang Tunggal kecamatan Batik Nau kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023, terdapat dana transfer sebesar Rp. 996. 211. 880,00.

Dari anggaran tersebut di bagi menjadi belanja bidang penyelengaraan pemerintah Desa sebesar Rp. 377. 673. 080,00, belanja bidang pelaksanaan pembangunan Desa sebesar Rp. 315. 001. 332, 00, Belanja bidang pembinaan kemasyarakatan Rp. 44. 616. 600,00, Belanja bidang penanggulangan bencana darurat dan mendesak Rp. 167. 726.150,00, dengan jumlah belanja Rp. 1.054. 989. 912,00, yang artinya surplus atau defisit sebesar Rp. 58. 778. 032,00. Rincian penjabaran dan belanja Desa Seberang Tunggal kecamatan Batik Nau di tandatangan kepala Desa atas nama Peri Wijaya Bersama sekretaris Desa Ariyantoni, pada tanggal 12 April 2023 lalu.

Terkait dana sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang pembangunan/rehabilitas/peningkatan/pengerasan jalan desa sebesar Rp. 227.053.600,00, dengan RAB gambar pembangunan jalan rabat beton seharusnya pakai Galian 0.05 tinggi di atas galian 0.10 artinya ketebalan dari galian hingga atas 0.15 CM, dengan lebar 2 Meter sepanjang 415 Meter yang di cor secara full. RAB tersebut di tanda tangan kepala desa bersa konsultan atas nama Riki Aprino, ST.

Investigasi awak media ini dan kilas Bengkulu, ketika itu, pembangunan jalan rabat beton Desa Seberang Tunggal kecamatan Batik Nau pada hari Rabu (31/5), terdapat beberapa kejanggalan kegiatan pelaksanaan di lapangan. Mulai dari jalan rabat beton tersebut di buat sistem dua jalur tidak sesuai gambar, tidak adanya galian saat pengecoran, kurang ada Batu Split saat Pengecoran, tidak adanya papan pengumuman atau pemberitahuan pekerjaan.

Sementara dari keterangan kepala desa, Peri Wijaya, di lokasi pekerjaan mengatakan, penyebab tidak dilakukan pengalian, hanya di cor atas permukaan tanah atau koral, di sebabkan kondisi tanah yang keras di musim kemarau, bahkan jika mau di buat sesuai dengan gambar pacak terjual kebun karetnya.

Kuat dugaan Pembangunan Dana Desa (DD) desa Seberang Tunggal jadi ladang Korupsi mulai dari pekerjaan dan Pencairan Tahap Pertama. Pelaksanaan pembangunan Dana Desa (DD) seberang Tunggal tahap pertama sudah di cek dan di Audit oleh pendamping Desa maupun pihak kecamatan Batik Nau, yang di hadiri beberapa pihak.

Ketua BPD dan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Seberang Tunggal, Silpi Oktoviani bersama Ariyantoni, terhadap media  mengatakan, pihaknya tidak dilibatkan terkait pembangunan jalan rabat beton sepanjang 415 Meter tersebut, bahkan kades tidak pernah berkoordinasi saat mulai pelaksanaan, bahkan sampai saat ini belum ada musyawarah perubahan gambar maupun RAB, jika pun ada perubahan Gambar dan RAB, itu kemungkinan permainan pak Kades dan konsultan.

Besar harapan dari warga masyarakat  Meminta pihak Aparat penegak Hukum serta Dinas  terkaitnya kabupaten Bengkulu Utara untuk memeriksa dan mengaudit pengelolaan Dana Desa dan kegiatan fisik yang di laksanakan di desa seberang Tunggal kecamatan batik Nau Bengkulu Utara

Hingga berita ini di terbitkan kembali kepala Desa bersama Konsultan diharapkan dapat menunjukan bukti perubahan gambar mau pun RAB, ternyata belum juga dapat di Buktikan oleh keduanya, dilansir dari media kilasBengkulu.com  [***]

 

 

Editor : Redaksi

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *