TintaRakyat.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat kerja khusus guna membahas laporan keterangan pertangunggjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara tahun anggaran 2022. Hearing dilangsungkan di ruang rapat paripurna DPRD BU pada Kamis (13/4/2023).
Rapat dipimpin anggota pansus Dewan, Agus Riyadi, didampingi Dwitanto, Sudarman, berikut sejumlah anggota dewan, dihadiri oleh Kabag, Kasubak, Staf Dewan, dan OPD terkait.
Pada kesempatan itu, Agus Riyadi, mengatakan DPRD Bengkulu Utara mengadakan Rapat kerja khusus ini dilangsungkan secara tertutup terkait dengan LKPJ Bupati Bengkulu Utara.
“Hari ini kita melakukan rapat secara tertutup dengan agenda membahas persiapan LKPJ Bupati Bengkulu Utara tahun anggaran 2022,” kata Agus Riyadi.
Laporan tersebut, kata Agus Riyadi, merupakan tugas umum pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan merupakan bagian dari evaluasi kinerja kepala daerah sekaligus sebagai pertanggungjawaban publik atas amanah jabatan yang diembannya.
Lanjut Agus, pihak media silahkan mengambil gambar atau poto, setelah itu dipersilakan keluar, karena rapat ini di agendakan secara tertutup
“ Hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” tandas Agus Riyadi. [ADV]
Redaksi