Kadis Sebut Berita Bohong, Wartawan yang Ikut Sidak Tegaskan Lihat Langsung Kondisi Lapangan

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara, TR.ID – Pernyataan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar, yang menyebut pemberitaan soal sidak ke Tambak Udang PT Maju Tambak Sumur (MTS) Kota Agung sebagai “berita bohong dan fitnah”

Pernyataan Kadis DLH Provinsi: Berita Bohong dan Fitnah, Dalam pernyataan tersebut, Kepala DLH Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa seluruh proses penanganan sudah berjalan sesuai aturan, dan menilai pemberitaan itu hanya bohong dan fitnah.

“Jika sudah naik berita baru konfirmasi saya komplain. Namanya fitnah. Bohong,” Jelasnya.

Pernyataan tersebut langsung dibalas oleh sejumlah awak media yang hadir saat tim DLH Provinsi saat sidak berlangsung. Mereka menyatakan keberadaannya menjadi bukti bahwa apa yang jadi temuan dan disampaikan warga bukan rekayasa.

“Kami hadir dan melihat Langsung saat sidak yang lakukan oleh tim DLH Provinsi Bengkulu pada tanggal 1 April 2026,”

“Kami ikut turun dari awal sampai selesai. Apa yang kami lihat di lapangan nyata: tidak ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tidak ada dokumen Persetujuan Teknis yang sah, pipa pembuangan langsung mengalirkan air keruh berwarna kecokelatan menuju aliran sungai, laut dan danau. Kami mendokumentasikan semuanya,” ungkap salah satu wartawan.

Awak media lain menambahkan, Memang tim mengambil sampel Air dan membuat laporan, tapi fakta di lapangan tidak berubah. Perusahaan masih beroperasi penuh, tidak ada penghentian sementara, tidak ada larangan membuang limbah. Kalau disebut sudah selesai ditangani, faktanya kami masih lihat limbah mengalir bebas sampai hari ini.

Mereka juga menegaskan bahwa liputan disusun berdasarkan hasil pengamatan langsung, wawancara dengan warga dan wawancara dengan tim dari DLH Provinsi Bengkulu serta data yang disampaikan bahkan oleh petugas kabupaten sebelumnya.

Makin terbuka perbedaan sudut pandang :

– Kadis DLH Provinsi: Semuanya sudah di tangani sesuai aturan yang berlaku.

– Warga: Menilai hasilnya belum terasa, lingkungan tetap tercemar, aktivitas perusahaan berjalan seperti biasa tanpa kendala

Ketika di konfirmasi awak media, Kadis DLH Provinsi Hanya Menjawab: “Semua Sudah Ditangani Sesuai Aturan”

Jawaban Standar Tanpa Rincian dari kadis DLH, mulai dari salinan surat perintah, tenggat waktu perbaikan, hasil uji sampel air, hingga rencana pengawasan lanjutan dan menunjukkan bukti tertulis atau dokumen hasil sidak sebagai bentuk transparansi.

Minimnya Transparansi, Jawaban yang bersifat umum ini menuai catatan dari awak media yang hadir. Menurut mereka, pernyataan bahwa “sudah sesuai aturan” tidak cukup menjawab kegelisahan warga, apalagi kondisi lapangan masih menunjukkan ketidaksesuaian.

Mereka juga menegaskan, kehadiran mereka sebagai saksi mata “Kami bukan membuat berita bohong. Semua yang kami tulis berdasarkan apa yang dilihat, difoto, dan direkam saat sidak berlangsung. Justru diharapkan ada keterangan terbuka agar masyarakat paham dan percaya.” Ucapnya

Warga berharap agar hasil pemeriksaan bisa dibagikan secara terbuka, sehingga tidak hanya pernyataan tertulis yang ada, tetapi juga bukti nyata bahwa penegakan hukum lingkungan benar-benar berjalan. (De-Ru)

 

Baca juga : http://Warga Pertanyakan Hasil Sidak DLH Provinsi ke Tambak Udang MTS Kota Agung: Dinilai Hanya Pencitraan https://tintarakyat.id/warga-pertanyakan-hasil-sidak-dlh-provinsi-ke-tambak-udang-mts-kota-agung-dinilai-hanya-pencitraan/

 

 

 

Editor : Redaksi

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *