Dugaan Korupsi di PKBM ARINDA, Berkas Kasus Dilimpahkan ke Inspektorat Bengkulu Utara

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara, TR.ID – Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan lembaga pendidikan kesetaraan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ARINDA yang beralamat di desa Lubuk Saung, ke Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara.

Langkah ini diambil guna mendalami temuan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kajari Bengkulu Utara melalui Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Utara, Agung Nugroho S.H. MH., membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026). Menurutnya, pengalihan berkas ini merupakan bagian dari tahapan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang lebih lengkap, mengingat peran instansi pengawas internal daerah dalam menilai aspek administrasi dan kepatuhan penggunaan keuangan negara/daerah.

“Kami sudah serahkan berkas dan sejumlah dokumen pendukung ke Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan serta verifikasi menyeluruh. Nantinya hasil dari pemeriksaan itu akan menjadi bahan penting bagi kami untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan atau ada hal lain yang perlu diklarifikasi kembali,” ungkap Agung.

Dugaan korupsi ini bermula dari laporan dan temuan awal yang menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban penggunaan dana operasional dan program pembelajaran di PKBM ARINDA dengan realisasi pelaksanaan di lapangan. Diduga ada penyimpangan dalam pencairan dana, dokumen yang tidak sah, hingga penggunaan anggaran untuk hal yang tidak berkaitan dengan kegiatan pendidikan dan pelayanan masyarakat.

Sampai saat ini, pihak penyidik belum menyebutkan secara rinci jumlah dana yang diduga disalahgunakan maupun pihak-pihak yang diduga terlibat secara langsung. Semua hal tersebut masih dalam proses pengkajian dan pemeriksaan mendalam bersama tim dari Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara.

“Kami bekerja secara transparan dan berpegang teguh pada aturan hukum. Masyarakat tak perlu khawatir, kasus ini akan kami usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Agung.

Proses hukum dan pemeriksaan kasus ini masih terus berjalan, dan perkembangan terbaru akan disampaikan secara berkala kepada publik. Pungkasnya. Pihaknya juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi, dan menunggu hasil resmi dari pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Sementara itu, masyarakat luas berharap proses hukum ini berjalan adil dan transparan, serta diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh lembaga penerima bantuan anggaran agar lebih tertib dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan publik demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. (De-Ru)

 

 

 

Editor : Redaksi

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *