Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa Ketahanan Pangan Desa Taba Baru Jadi Sorotan Publik CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara · 1 Jan 2025 21:54 WIB ·

Tunggu Rekomendasi Bupati Terpilih, Lelang 5 Jabatan OPD di Pemkab BU Terancam Gagal


 Tunggu Rekomendasi Bupati Terpilih, Lelang 5 Jabatan OPD di Pemkab BU Terancam Gagal Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Proses lelang jabatan untuk lima posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terancam gagal

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara Syarifah Inayati, SE kepada beberapa awak media di ruang kerjanya, pada hari Selasa 31 Desember 2024.

Menurut Inayati, situasi ini disebabkan oleh adanya transisi pemerintahan terkait Pilkada 2024 yang menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara terpilih, Arie Septia Adinata dan Sumarno. Sesuai aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ederan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Untuk pelaksanaan lelang jabatan memerlukan persetujuan langsung dari kepala daerah yang terpilih, Jelasnya

Karena masih dalam masa transisi, maka nama-nama pelamar terbaik untuk lima kursi Kepala OPD harus mendapatkan rekomendasi dari Bupati Bengkulu Utara terpilih.tanpa persetujuan itu, proses lelang jabatan tidak bisa dilanjutkan, ujarnya

Sejauh ini untuk para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi untuk mengisi lima jabatan Kepala OPD yang dilelang. Namun, keputusan akhir untuk menunjuk Lima nama definitif berada di tangan Arie Septia Adinata dan Sumarno sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara terpilih

“Jika tidak ada keputusan, maka lelang jabatan dianggap gagal, dan posisi tersebut akan tetap diisi oleh pelaksana tugas (Plt) hingga proses lelang baru bisa kembali dilakukan, Jelasnya

Lanjutnya , lelang jabatan baru dapat dibuka kembali  setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara terpilih pada 10 Februari 2025, yaitu setelah pelantikan dengan mengikuti aturan- aturan yang ada, Pungkasnya (De-Ru)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 291 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Minta APH Usut Tuntas Proyek Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara

4 Januari 2025 - 09:54 WIB

Ketum (OMBB ) Desak Kapolda Sulawesi Selatan Segera Tangkap Pelaku Penembakan, pengacara asal Makassar, Rudi S Gani

4 Januari 2025 - 09:43 WIB

Rilis Akhir Tahun, Ini Sederet Perkara Menonjol Ditangani Polres Bengkulu Utara 2024

30 Desember 2024 - 23:16 WIB

Komisi I DPRD BU Inspeksi Mendadak Ke Proyek Gedung Laboratorium Putus Kontrak

30 Desember 2024 - 18:58 WIB

Direktur RSUD Arga Makmur Mengundurkan Diri, Ada Apa..!

30 Desember 2024 - 13:02 WIB

Wabup BU Hadiri Hari Jadi Desa Tambak Rejo ke 15

29 Desember 2024 - 16:06 WIB

Trending di Advertorial