Padang Jaya BU TR.ID – Proyek pembangunan jembatan desa di desa Tambak Rejo kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara, kegiatan yang berlokasi di RT 002 RW 1 Dusun 1 dengan Volume 12 X 3 Meter dengan menelan Biaya Tiga Ratus Juta lebih yang bersumber dari dana desa tahun 2023 di sinyalir Berpotensi korupsi.
Proyek jembatan desa tersebut disinyalir adanya permainan antara pihak ketiga sebagai pemborong jembatan dengan aparat desa. Indikasi permainan tersebut jika dilihat dari Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang begitu besar yang tidak sesuai dengan Spec dan volume pekerjaan jembatan.
menurut sumber dari warga desa Tambak Rejo yang tidak mau di sebut kan identitas ada indikasi pemerintah desa telah melakukan Korupsi dengan cara memahalkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk kepentingan pribadi oknum Pjs Kades dan koleganya.
Selain itu ia juga mengatakan setelah di lakukan analisa di lapangan , maka dapat disimpulkan bahwa keuangan Negara melalui pos tersebut diduga telah dijarah atau di korupsi oleh Oknum pemangku kebijakan/kepentingan Tambak Rejo dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, suatu korporasi, dengan menyalahgunakan kewenangan dengan berbagai modus untuk kepentingan pribadi dan golongan.
“bisa lihat dan cek sendiri jembatan desa yang di bangun di lokasi tersebut dari volume dan bahan bahan nya , tidak masuk akal memakan anggaran di atas tiga Ratus juta lebih,” pungkas warga
Warga meminta Aparat Penegak Hukum terkait dapat Audit dana desa Tambak Rejo tahun 2023 dan 2024 yang di duga ada dugaan korupsi oleh Pjs kades desa Tambak Rejo.
Ketika di konfirmasi Pjs kades Rudi Asnawi dan sekretaris desa melalui via WhatsApp, mereka berdua kompak menjawab, Sudah di Audit BPKP. Dan ketika di tanya oleh awak media apakah jembatan desa tersebut pernah di Audit oleh APH, Pjs kades tidak menjawab dan blok nomor Awak media (***)
Editor : Redaksi