DUGAAN KEJATI PROVINSI BENGKULU TUTUP MATA TERHADAP KERUGIAN NEGARA, ADA APA

banner 120x600
banner 468x60

BENGKULU TR- ID ~Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M DIAMIN Meminta pihak KEJATI Provinsi Bengkulu untuk menindak lanjuti atas laporan permasalahan dugaan merugikan negara kepada Kejati provinsi Bengkulu yang mana surat pengaduan yang sudah di masukan pada tanggal 7 Agustus 2023 kemarin menganalisa adanya Dugaan Korupsi Dana Desa di satu salah desa  yang ada kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu tersebut karena sampai saat ini belum ada tindak lanjutan nyata dari  pihak Kejati kata Memproses pengaduan yang sudah dimasukkan oleh Ormas MBB, Minggu 27-08-2023

KETUM OMBB M DIAMIN Menjelaskan ke Media ini,  mengharapkan kepada pihak KEJATI Provinsi Bengkulu untuk secepat nya memeriksa pihak  kades yang di duga menyala gunakan angaran dana desa dari mulai tahun 2016 sampai tahun 2020 tersebut Karena itu di anggap sudah banyak merugikan keuangan negara dan di duga pihak KEJATI Bengkulu Seperti Tutup Mata Saja , ungkap Diamin

Ketua umum OMBB Mengatakan, Apabila laporan tersebut tidak di tindak lanjuti Maka ORMAS MBB  akan mendatangi dan  meminta keterangan dari pihak KEJATI Provinsi Bengkulu dalam waktu yang sudah di rencanakan ungkap nya ke pada media ini,pungkasnya ( *** )

 

 

Editor : Redaksi

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *