BENGKULU TR- ID ~Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M DIAMIN Meminta pihak KEJATI Provinsi Bengkulu untuk menindak lanjuti atas laporan permasalahan dugaan merugikan negara kepada Kejati provinsi Bengkulu yang mana surat pengaduan yang sudah di masukan pada tanggal 7 Agustus 2023 kemarin menganalisa adanya Dugaan Korupsi Dana Desa di satu salah desa yang ada kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu tersebut karena sampai saat ini belum ada tindak lanjutan nyata dari pihak Kejati kata Memproses pengaduan yang sudah dimasukkan oleh Ormas MBB, Minggu 27-08-2023
KETUM OMBB M DIAMIN Menjelaskan ke Media ini, mengharapkan kepada pihak KEJATI Provinsi Bengkulu untuk secepat nya memeriksa pihak kades yang di duga menyala gunakan angaran dana desa dari mulai tahun 2016 sampai tahun 2020 tersebut Karena itu di anggap sudah banyak merugikan keuangan negara dan di duga pihak KEJATI Bengkulu Seperti Tutup Mata Saja , ungkap Diamin
Ketua umum OMBB Mengatakan, Apabila laporan tersebut tidak di tindak lanjuti Maka ORMAS MBB akan mendatangi dan meminta keterangan dari pihak KEJATI Provinsi Bengkulu dalam waktu yang sudah di rencanakan ungkap nya ke pada media ini,pungkasnya ( *** )
Editor : Redaksi