DUA PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) DPRD BENTENG DI LANTIK

banner 120x600
banner 468x60

BENTENG TR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Bengkulu Tengah Periode 2019-2024.

Tampak hadir mewakili Gubernur Bengkulu Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Murlin Hanizar, kemudian Penjabat Bupati Bengkulu Tengah melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Gunawan, Waka 1 DPRD Bengkulu Tengah Peri Haryadi., beserta anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. Kemudian turut hadir Perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian serta tamu undangan lainnya

Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono memimpin rapat paripurna istimewa sekaligus melantik Zainal Aktam dari Partai PDIP dan Sahat Martua dari Partai Nasdem sebagai PAW DPRD Bengkulu Tengah yang berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah, (1/9/23).

Dalam kesempatan itu ketua DPRD Benteng, berharap anggota DPRD yang baru diambil sumpah dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja DPRD serta dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk pembangunan yang lebih baik lagi.

“Kepada Anggota DPRD yang baru diambil sumpah/jabatan PAW ini harus dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja di DPRD, selain itu juga diharapkan dapat memberikan kontribusi agar bersama-sama melakukan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah,” ungkapnya. (***)

 

 

 

Editor : Redaksi

 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *